Selain Petugas Satgas PPKS, dosen dan tenaga kependidikan juga memiliki peran dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Berikut peran penting dosen dan tenaga kependidikan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

  1. Perbanyak keterlibatan dan kepemimpinan mahasiswa dalam penyelenggaraan diskusi atau kegiatan-kegiatan positif yang menyentuh isu-isu Hak Asasi Manusia, relasi kuasa, perspektif disabilitas, dan anti kekerasan berbasis gender termasuk kekerasan seksual.
  2. Perbanyak sosialisasi dan pelatihan di kampus mengenai langkah-langkah anti kekerasan seksual.
  3. Perkenalkan keberadaan dan pelayanan unit atau organisasi di kampus yang memiliki fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual kepada mahasiswa saat orientasi mahasiswa baru dan jam perkenalan mata kuliah di awal setiap semester.
  4. Terapkan relasi yang sehat dan setara dengan mahasiswa dan sesama dosen/tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun luar kampus.

Sumber : merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id