Tentang Satgas
Tentang Satgas PPKS
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) merupakan amanat dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Universitas Andalas merupakan PTN ke-5 dan PTN-BH pertama yang telah berhasil membentuk Satgas PPKS secara prosedural tepat satu tahun setelah diresmikannya peraturan menteri tersebut.
Satgas PPKS Universitas Andalas terbentuk melalui proses seleksi yang cukup ketat. Seluruh rangkaian seleksi diadakan oleh Panitia Seleksi Satgas PPKS dengan mengikuti proses yang sesuai dengan instruksi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Satgas PPKS secara resmi dilantik oleh Rektor Universitas Andalas pada tanggal 19 September 2022 di Santika Hotel Premiere Padang.