Ada 8 Prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yaitu :

  1. Kepentingan terbaik bagi korban
  2. Keadilan dan kesetaraan
  3. Kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi disabilitas
  4. Akuntabilitas
  5. Independen
  6. Kehati-hatian
  7. Konsisten
  8. Jaminan Ketidakberulangan

Sumber : merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id