Ada 8 Prinsip Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yaitu :
- Kepentingan terbaik bagi korban
- Keadilan dan kesetaraan
- Kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi disabilitas
- Akuntabilitas
- Independen
- Kehati-hatian
- Konsisten
- Jaminan Ketidakberulangan
Sumber : merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id