Satgas PPKS
Universitas Andalas
SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) merupakan amanat dari Permendikbud nomor 30 Tahun 2021.
Satgas PPKS bertugas dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Andalas.
Jika memiliki pertanyaan atau butuh bantuan, jangan ragu untuk menghubungi tim kami.
Contact usBerita
December 26, 2022
83
Padang (UNAND) - Potensi adanya tindak kekerasan seksual bukan hanya dapat terjadi pada mahasiswa dan dosen, namun juga seluruh warga kampus. Hal...
September 09, 2022
167
Rektor Tetapkan Anggota Satgas PPKS Universitas Andalas
Rektor Tetapkan Anggota Satgas PPKS Universitas Andalas
Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri menetapkan keanggotaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) melalui Nomor 1199/KPT/R/PTN-BH/UNAND/2022 sebanyak 11 orang yang berasal dari berbagai fakultas dan unit kerja dilingkungan Universitas Andalas.
Ditetapkan sebagai pengampu amanat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang menjadi perhatian khusus oleh kampus.