Padang (Unand) – Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri menetapkan keanggotaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) melalui Nomor 1199/KPT/R/PTN-BH/UNAND/2022.
Keanggotaan ini ditetapkan berdasarkan hasil seleksi SATGAS PPKS yang telah dilakukan pada Agustus lalu, terbuka untuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Sebanyak 11 orang yang berasal dari berbagai fakultas dan unit kerja selingkungan UNAND, ditetapkan sebagai pengampu amanat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang menjadi perhatian khusus oleh kampus.