Padang (UNAND) - Potensi adanya tindak kekerasan seksual bukan hanya dapat terjadi pada mahasiswa dan dosen, namun juga seluruh warga kampus. Hal tersebut melatarbelakangi diadakannya sosialisasi Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, yang ditujukan kepada seluruh security atau petugas keamanan dan cleaning services (CS) kampus UNAND pada Senin (17/10) di Convention Hall Kampus Limau Manis.
Sebanyak kurang lebih 150 peserta hadir untuk menyimak materi sosialisasi yang menjabarkan mengenai ragam tindak kekerasan seksual, pencegahan, dan penanganannya dengan bantuan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
“Ada sekitar 35.000 orang yang lalu lalang di UNAND setiap harinya. Walaupun sekarang kita tidak bermasalah, tapi kita berpotensi untuk bermasalah, salah satunya soal kekerasan seksual, maka dari itu, kami mengundang bapak-ibu hari ini, karena bapak-ibulah yang berada di garis paling depan untuk dapat mendeteksi kekerasan seksual di titik-titik yang tidak dapat tercapai oleh kami,” sebut Wakil Rektor III Universitas Andalas Ir. Insannul Kamil, Ph.D, IPM, ASEAN Eng.