Ada beberapa bentuk kekerasan seksual memerlukan persetujuan korban dianggap tidak sah.

  1. Memiliki usia belum dewasa (di bawah usia 18 tahun) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Mengalami situasi bahwa pelaku mengancam, memaksa, dan/atau menyalahgunakan kedudukannya.
  3. Mengalami kondisi di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, dan/atau narkoba.
  4. Mengalami sakit, tidak sadar (situasi yang disebabkan oleh tindakan atau situasi apapun), atau tertidur.
  5. Memiliki kondisi fisik dan/atau psikologis yang rentan.
  6. Mengalami kelumpuhan sementara (tonic immobility).
  7. Mengalami kondisi terguncang.