Ada beberapa bentuk kekerasan seksual memerlukan persetujuan korban dianggap tidak sah.
- Memiliki usia belum dewasa (di bawah usia 18 tahun) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mengalami situasi bahwa pelaku mengancam, memaksa, dan/atau menyalahgunakan kedudukannya.
- Mengalami kondisi di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, dan/atau narkoba.
- Mengalami sakit, tidak sadar (situasi yang disebabkan oleh tindakan atau situasi apapun), atau tertidur.
- Memiliki kondisi fisik dan/atau psikologis yang rentan.
- Mengalami kelumpuhan sementara (tonic immobility).
- Mengalami kondisi terguncang.