Pada Rabu, 13 November 2024 Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas resmi dilantik oleh Rektor Universitas Andalas yang dalam hal ini turut disaksikan langsung oleh Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H.,S.E.,M.H (Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia).
Sebelumnya pada 9 Oktober lalu, Satgas PPKS Universitas Andalas telah ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor : 2712/UN16.R/VI/KPT/2024 tentang Pengangkatan Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Andalas Periode 2024-2026.

